Seperti, kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang merugikan negara Rp300.003.263.938.
Kedua ada dugaan korupsi proyek pembangunan Jalur rel Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023 yang merugikan negara mencapai Rp1 triliun.
Ketiga, perkara dugaan tindak pidana korupsi jual beli emas oleh Butik Logam Mulia Surabaya 01 Antam yang turut melibatkan crazy rich Surabaya, Budi Said yang ditaksir merugikan negara Rp1 triliun dan emas seberat 58,135 kilogram.
Kemudian, kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022 rugikan negara Rp24.587.229.549.
Selanjutnya, kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan sawit yang diajukan PT Duta Palma Grup di Kabupaten Indragiri Hulu yang merugikan keuangan negara mencapai Rp4.798.706.951.640 dan USD7.885.857,36.