sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sepanjang 2024, Kejagung Tangani Korupsi dengan Kerugian Negara Mencapai Rp310 Triliun

News editor Nur Khabibi
01/01/2025 01:09 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) melaporkan telah menangani 184 kasus yang menjadi perhatian publik pada 2024, dengan kerugian negara mencapai Rp310 Triliun.
Sepanjang 2024, Kejagung Tangani Korupsi  dengan Kerugian Negara Mencapai Rp310 Triliun. (Foto : MNC Media)
Sepanjang 2024, Kejagung Tangani Korupsi dengan Kerugian Negara Mencapai Rp310 Triliun. (Foto : MNC Media)

 

 

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) melaporkan telah menangani 184 kasus yang menjadi perhatian publik pada 2024, dengan kerugian negara mencapai Rp310 Triliun.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat konferensi pers Akhir Tahun Capaian Kinerja Kejaksaan 2024, Selasa (31/12/2024). 

Menurutnya, kasus-kasus tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan triliun. 

"Data jumlah perkara yang menarik perhatian masyarakat seluruh Indonesia ada sebanyak 184 perkara, total kerugian negara sebesar Rp310.608.424.224.032 dan USD7,885,857,36 serta 58,135 kilogram emas." kata Harli. 

Harli merincikan, bahwa dari ratusan kasus tersebut terdapat enam perkara dengan kerugian yang cukup besar. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement