sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sepanjang 2024, Kejagung Tangani Korupsi dengan Kerugian Negara Mencapai Rp310 Triliun

News editor Nur Khabibi
01/01/2025 01:09 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) melaporkan telah menangani 184 kasus yang menjadi perhatian publik pada 2024, dengan kerugian negara mencapai Rp310 Triliun.
Sepanjang 2024, Kejagung Tangani Korupsi  dengan Kerugian Negara Mencapai Rp310 Triliun. (Foto : MNC Media)
Sepanjang 2024, Kejagung Tangani Korupsi dengan Kerugian Negara Mencapai Rp310 Triliun. (Foto : MNC Media)

Terakhir, kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Jakarta Pusat tahun 2015-2023 yang nilai total kerugian negara Rp400 miliar.

(Ferdi Rantung)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement