Baca Juga:
"Alhamdulillah sehat. Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam," kata Yaqut.
Terkait dokumen yang dibawa, Yaqut mengaku dokumen itu berupa Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai Menteri Agama. Namun, tak jelas apa yang akan diklarifikasi terkait SK itu.
"Saya hanya bawa SK sebagai menteri. Saya enggak tahu ya (tekanan politik). Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam karena itu materi saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman. Itu nanti saya sampaikan di dalam," tambahnya.
(Febrina Ratna Iskana)