IDXChannel - Staf Khusus eks Menkominfo Johnny G. Plate, Dedy Permadi menyatakan menerima uang Rp1,5 miliar sebagai gaji tambahan. Uang tersebut Dedy terima dari Johnny G. Plate melalui Sekretaris Pribadinya, Heppy Endah Palupy.
Hal itu terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo dengan terdakwa eks Menkominfo Johnny G. Plate, eks Dirut BAKTI Anang Achmad Latif, dan Kepala Hudev UI, Yohan Suryanto.
Awalnya, Hakim Ketua Fahzal Hendri menanyakan saksi apakah pernah menerima titipan dari Happy. Dedy pun menjawab dirinya pernah menerima transferan uang dari Heppy.
"Kapan itu Pak?," tanya Hakim.
"Dimulai maret 2021, tapi pembicaraannya sudah sejak Desember 2020," jawab saksi.
Dedy menjelaskan, pembicaraan yang dimaksud adalah ketika dirinya diminta menghadap Johnny G. Plate ke ruangannya. Namun, dia tidak ingat kapan tanggal pertemuan tersebut.