sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sidang Dugaan Korupsi BTS, Johnny G Plate Beri Tambahan Honor Rp1,5 Miliar ke Stafsus

News editor Nur Khabibi/MPI
10/10/2023 13:59 WIB
Staf Khusus eks Menkominfo Johnny G. Plate, Dedy Permadi menyatakan menerima uang Rp1,5 miliar sebagai gaji tambahan.
Sidang lanjutan dugaan korupsi BTS (Nur Khabibi/MPI)
Sidang lanjutan dugaan korupsi BTS (Nur Khabibi/MPI)

"Anggarannya darimana itu?," kata Hakim.

"Nah, itu yang langsung saya tanyakan Yang Mulia, saya sampaikan 'izin Pak Menteri saya kalau dapatkan honor tambahan harus jelas asalnya, harus legal, saya tidak mau kalo tidak jelas atau tidak legal', saya sampaikan sejak saya diberi tahu akan mendapatkan," jawab saksi.

"Apa jawab beliau?," tanya Fahzal lagi.

"Ya nanti diurus Ibu Heppy," jawab Saksi menirukan ucapan Johnny G. Plate.

Soal asal anggaran, Dedy kembali tanyakan hal tersebut kepada Heppy. Namun, jawaban hal tersebut kembali tidak diperoleh dirinya.

"Maret 2021 baru saudara menerima?," tanya Hakim soal penerimaan honor tambahan Dedy.

"Betul, saya ditransfer Bu Heppy," ujar saksi.

Dedy melanjutkan, transferan yang ia terima dari Heppy berkisar antara Rp60-100 juta. Nominal itu ia terima sebanyak 22 kali.

Dedy mengaku, menerima honor tambahan itu setiap bulan dari Maret 2021 hingga Juli 2022. Jika di total menurut Dedy, dirinya menerima honor tambahan senilai Rp1,5 miliar.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement