sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sidang Korupsi Chromebook Berlanjut, Saksi Ahli Sebut Laptop Pilihan Nadiem Kemahalan

News editor Mei Sada
06/04/2026 15:05 WIB
Saksi ahli mengatakan Chromebook pilihan Nadiem Makarim terbilang mahal.
Sidang Korupsi Chromebook Berlanjut, Saksi Ahli Sebut Laptop Pilihan Nadiem Kemahalan.(Foto: MNC Media)
Sidang Korupsi Chromebook Berlanjut, Saksi Ahli Sebut Laptop Pilihan Nadiem Kemahalan.(Foto: MNC Media)

IDXChannel—Pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang digelar pada Senin (6/4/2026), saksi ahli menyebut perangkat Chromebook yang dibeli Nadiem Makarim terlalu mahal. 

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Saksi ahli, Mujiono Sadikin (ahli teknologi informasi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya) yang dihadirkan dalam agenda hari ini, mengungkap sejumlah temuan penting. 

Mulai dari dugaan kemahalan (mark-up) harga hingga persoalan perencanaan program yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Dalam persidangan, ahli menjelaskan bahwa Chromebook pada dasarnya adalah perangkat dengan sistem operasi berbasis cloud. Oleh karena itu, spesifikasi dan biaya produksinya relatif lebih rendah dibandingkan dengan laptop konvensional.

“Chromebook itu sistem operasinya kecil karena prosesnya banyak dilakukan di cloud. Jadi software di dalam laptop itu minimal,” ujar Mujiono.

Ahli menyebutkan, berdasarkan data yang dikaji, harga Chromebook dengan spesifikasi umum berada di kisaran Rp3 juta hingga Rp4 juta per unit. Bahkan, dari penelusuran di sejumlah platform e-commerce, harga perangkat dengan spesifikasi serupa berkisar antara Rp1,7 juta hingga Rp3 jutaan.

Namun, jika dalam pengadaan terdapat asumsi harga hingga Rp6 juta per unit, maka dinilai sudah melebihi batas kewajaran. Pasalnya, harga yang dibanderol di pasaran tentunya sudah termasuk keuntungan.

“Kalau asumsi harganya Rp6 juta, itu sudah ada kelebihan. Karena harga jual di toko itu sudah termasuk keuntungan, jadi tidak perlu ada tambahan lagi,” jelasnya.

Selain soal harga, ahli juga menilai proses perencanaan pengadaan Chromebook ini tidak mengikuti kaidah tata kelola. Pasalnya, proyek teknologi informasi seharusnya mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) yang diturunkan secara berjenjang.

Dimulai dari tingkat kementerian hingga program dan proyek. Namun, dalam kasus ini, ahli tidak menemukan keterkaitan yang jelas antara dokumen kajian pengadaan dan Renstra Kementerian Pendidikan.

Dia menilai hal tersebut menunjukkan bahwa pengadaan Chromebook tidak memiliki landasan perencanaan yang kuat sesuai prinsip tata kelola proyek.

“Seharusnya Renstra kementerian diturunkan dulu ke Renstra IT, lalu ke program, baru ke proyek. Tapi di sini lompatannya terlalu jauh, langsung ke pengadaan,” ujarnya.

“Penggunaan diksi Renstra hanya berupa pengutipan. Tidak jelas bagian mana yang diturunkan menjadi program pengadaan ini,” tambahnya.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement