Dia menjelaskan, adanya lima unsur pihak yang kerap terlibat bermain sebagai mafia tanah, dalam tiap-tiap kasus pertanahan yang ada selama ini.
Kelimanya yakni di institusinya sendiri yakni BPN, oknum pengacara, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), oknum camat, hingga kepala desa. Masing-masing mempunyai peran yang berbeda dan membuat praktik mafia tanah berjalan secara sistematis.
"Saya setuju bahwa mafia tanah itu ada lima (unsur) yang bermain, yakni pertama di BPN yang sudah jelas akan saya gebuk terus. Kedua yakni di pengacara, PPAT, Camat, dan Kepala Desa," kata Hadi.
Karenanya, Hadi pun kembali menegaskan bahwa pemberantasan para mafia tanah tetap menjadi prioritas baginya. Dia mengaku tidak takut sama sekali, dan akan terus menggebuk siapapun yang benar-benar terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam bidang agraria atau pertanahan.
"Kami tidak takut siapapun yang ada di belakang mereka. Siapapun akan saya selesaikan, karena ini sudah menjadi perintah Bapak Presiden," pungkasnya.
(DES)