sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Respons Istana soal 571 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Judol

News editor Riyan Rizki Roshali
11/07/2025 15:30 WIB
Dia menambahkan, pemerintah bisa mencabut masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima jika terbukti bermain judol.
Simak Respons Istana soal 571 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Judol. (Foto Istimewa)
Simak Respons Istana soal 571 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Judol. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 571 ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi dengan judi online (judol).

Prasetyo menjelaskan, pemerintah sudah memiliki data tunggal untuk mendata para penerima bansos. Data tunggal tersebut bernama SEN.

“Betul bahwa kita mendapatkan data bahwa ada sejumlah rekening dari saudara-saudara kita penerima bantuan sosial yang ternyata terdeteksi. Saudara-saudara kita itu juga melakukan aktivitas judi online,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).

“Nah, di sinilah sebagaimana yang sudah berkali-kali kami sampaikan bahwa Alhamdulillah hari ini kita punya yang namanya data SEN, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional kita yang itu sudah menyatukan seluruh data yang kita miliki,” kata dia.

Dia menerangkan, pemerintah terus memantau agar dana bansos yang disalurkan dipakai sebagaimana mestinya. Jika dipakai untuk judol, maka akan dievaluasi.

"Nah, dalam kaitannya dengan teman-teman atau saudara-saudara kita yang bahan sosialnya justru terdeteksi, diduga dipergunakan untuk melakukan tindak judi online, ya tentu akan kita evaluasi,” katanya.

Dia menambahkan, pemerintah bisa mencabut masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima jika terbukti bermain judol.

“Sangat bisa, sangat bisa. Karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B nya, siapanya, nomor rekeningnya. Nah, terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial,” ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan soal hasil temuan terkait 571 ribu rekening penerima bansos yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.

Ivan menyampaikan, jumlah tersebut hasil temuan baru dari satu rekening bank saja. Di mana, PPATK coba mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos tersebut.

"Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima Bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian," kata Ivan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement