IDXChannel - Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai prosedur dan peraturan. Kekayaan yang dilaporkan Widiyanti senilai Rp5,4 triliun.
"Tanggapannya kami telah melakukan semua itu sesuai prosedur dan peraturan," kata Widiyanti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Bahkan dia mengaku telah melaporkan LHKPN jauh sebelum deadline, yakni pada 9 Desember 2024. Sementara deadline penyampaian LHKPN pada 28 Februari 2025.
"Dan kami telah menyampaikan laporan itu 9 Desember, jauh hari sebelum deadline," ujar Widiyanti.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pejabat dengan harta kekayaan tertinggi di Kabinet Merah Putih memiliki nilai kekayaan sebesar Rp5,4 triliun.