sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soroti Korupsi Keimigrasian, Komisi XIII DPR Usulkan 6 Strategi Pencegahan

News editor Achmad Al Fiqri
07/06/2026 14:21 WIB
Rieke Diah Pitaloka menilai, kasus ini adalah ancaman serius terhadap integritas, keamanan, hingga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Soroti Korupsi Keimigrasian, Komisi XIII DPR Usulkan 6 Strategi Pencegahan. (Foto: MNC Media)
Soroti Korupsi Keimigrasian, Komisi XIII DPR Usulkan 6 Strategi Pencegahan. (Foto: MNC Media)

Ketiga, sistem pengawasan berbasis risiko. Hal ini dalam rangka membangun Sistem Pengawasan Keimigrasian Nasional (risk-based supervision) berbasis teknologi digital, kecerdasan buatan (AI), pemantauan seketika (real-time), dan jejak audit digital (digital audit trail).

Keempat, integrasi data massal. Ia mendesak adanya percepatan integrasi data keimigrasian dengan data kependudukan, ketenagakerjaan, investasi, perpajakan, penanaman modal, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga ekosistem Satu Data Indonesia.

Kelima, penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). Ia mendorong penerbitan Perpres tentang Tata Kelola Keimigrasian Nasional yang mengintegrasikan aspek pelayanan, pengawasan, keamanan, investasi, dan perlindungan data dalam satu sistem modern.

Keenam, perlindungan whistleblower. Ia mendukung adanya penguatan perlindungan bagi pelapor, saksi, serta aparatur yang berani mengungkap praktik korupsi, melalui koordinasi intensif dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Di akhir pernyataannya, Rieke kembali mengingatkan bahwa pembenahan ini merupakan pertaruhan harga diri bangsa di mata dunia.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement