IDXChannel - Polri tidak lagi melakukan penilangan manual bagi pelanggar lalu lintas dan menggantinya melakukan penilangan secara eletronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Namun hal ini justru bikin para driver online gelisah.
Salah satunya, Ahmad Yunda (39) yang berprofesi sebagai driver Ojek Online. Yunda khawatir, tilang elektronik itu bakal salah sasaran.
"Mungkin saya takut salah kebaca, soalnya kan ini sistem yang bacanya jadi sistem ini kan bisa pro kontra masyarakat juga kan, tapi ya intinya sih biar lebih baik aja ke depannya," ujar Yunda saat ditemui di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022).
Yunda menambahkan, Ia kerap melihat banyak pelanggar sepeda motor bila melewati kawasan lampu merah. Sebab, kata Yunda, tidak adanya Polisi yang biasa menilang membuat masyarakat seakan-akan acuh tak acuh dengan rambu lalu lintas.
"Kalau saya lihat nih masyarakat kalau gak ada tilang manual jadi gak ada yang ngatur, tapi mungkin karena oknum oknum polisi jadi gak ada tilang manual ya. tapi sebenernya kalau polisi ini bener juga masyarakat bakal tertib," katanya.