sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tanggal 18 Agustus 2025 Libur atau Tidak? Ini Alasan Cuti Bersama Ditambah

News editor Kurnia Nadya
08/08/2025 13:27 WIB
Selain menambah waktu perayaan bagi masyarakat, penambahan libur cuti bersama ini juga diharapkan mampu mendorong sektor pariwisata dan perekonomian.
Tanggal 18 Agustus 2025 Libur atau Tidak? Ini Alasan Cuti Bersama Ditambah. (Foto: MNC Media)
Tanggal 18 Agustus 2025 Libur atau Tidak? Ini Alasan Cuti Bersama Ditambah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Tanggal 18 Agustus 2025 libur atau tidak? Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, hari Senin 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai libur cuti bersama nasional dalam rangka peringaran HUT ke-80 RI. 

SKB tersebut ditandatangani oleh menteri agama, menteri ketenagakerjaan, dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi bikorasi. SKB ini secara resmi menambah cuti bersama pada 18 Agustus, satu hari setelah tanggal kemerdekaan. 

Penambahan libur cuti bersama nasional ini bertujuan untuk memberikan masyarakat kesempatan untuk merayakan momen bersejarah kemerdekaan Indonesia lebih luas dan semarak. 

Biasanya, hari kemerdekaan selalu ditetapkan sebagai libur nasional, alias tanggal merah. Pada hari itu, masyarakat umumnya melaksanakan kegiatan perayaan, atau menghabiskan waktu libur dengan rekan atau keluarga. 

Namun pada 2025, tanggal 17 Agustus jatuh pada hari Minggu. Sehingga secara tak langsung masyarakat tidak menikmati jatah libur nasional seperti tahun-tahun sebelumnya. Oleh sebab itu, pemerintah menambah satu hari cuti bersama nasional pada 18 Agustus 2025. 

“Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional,” kata Sekretaris Kemenko PMK Imam Machi dalam keterangan resminya. 

Pemerintah mendorong agar masyarakat aktif berpartisipasi pada beragam kegiatan perayaan kemerdekaan yang terselenggara di lingkungannya masing-masing seperti upacara bendera, lomba 17-an, pesta rakyat, kegiatan kebudayaan, dan sebagainya. 

Selain menambah waktu perayaan bagi masyarakat, penambahan libur cuti bersama ini juga diharapkan mampu mendorong sektor pariwisata dan perekonomian di tingkat lokal karena peningkatan aktivitas masyarakat. 

Seperti diketahui, saat libur tanggal merah ataupun cuti bersama, terlebih saat ada perayaan nasional seperti 17-an, pelaku usaha kuliner dan pariwisata menggelar event promo dan diskon untuk ikut meramaikan perayaan kemerdekaan. 

Beberapa pelaku usaha bahkan sudah melangsungkan promo kemerdekaan beberapa hari sebelum tanggal 17 Agustus untuk memperpanjang peluang peningkatan kunjungan dan penjualan dari konsumen. 
 
“Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa,”  kata Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Warsito. 

Dari keterangan di atas, dapat dipastikan bahwa pada Senin 18 Agustus 2025 minggu depan, pekerja dan pelajar diliburkan dari pekerjaan dan kegiatan sekolahnya masing-masing dan dapat memanfaatkan hari libur untuk merayakan HUT ke-80 RI. 

Itulah penjelasan singkat tentang tanggal 18 Agustus libur atau tidak.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement