Dari keterangan di atas, dapat dipastikan bahwa pada Senin 18 Agustus 2025 minggu depan, pekerja dan pelajar diliburkan dari pekerjaan dan kegiatan sekolahnya masing-masing dan dapat memanfaatkan hari libur untuk merayakan HUT ke-80 RI.
Itulah penjelasan singkat tentang tanggal 18 Agustus libur atau tidak.
(Nadya Kurnia)