sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tekan Polusi Udara, 30 Persen ASN Pemkot Depok Diminta WFH 

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
31/08/2023 20:37 WIB
Pemkot Depok akan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi ASN.
Pemkot Depok akan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi ASN. (Ilustrasi ASN)
Pemkot Depok akan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi ASN. (Ilustrasi ASN)

"Pelaksanaan dilakukan 30 persen, dengan prioritas bagi yang berisiko sakit, ibu hamil, ibu menyusui dan pra-lansia atau lansia,” ucap Idris.

Lebih lanjut, Idris menambahkan bahwa kebijakan WFH ASN akan dilakukan evaluasi setiap minggu dengan memperhatikan kondisi polusi udara.

“WFH ini akan dievaluasi setiap satu minggu sekali, dengan memperhatikan perkembangan kondisi polusi udara sebagai dasar kebijakan pelaksanaan WFH pada pekan berikutnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan Instruksi Wali (Inwal) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Pada Wilayah Kota Depok salah satunya terkait kebijakan WFH ASN. (NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement