IDXChannel - Polisi kembali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahari, hari ini, Rabu (27/12/2023).
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami terkait harta kekayaannya yang tidak dimasukkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Penyidik juga bakal menelusuri harta kekayaan yang dimilik anak, istri serta keluarganya Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap Firli hari ini dilqjukan untuk mendalami harta kekayaan yang tidak dimasukkan ke LKHPN. Penyidik bakal menelusuri harta kekayaan yang dimiliki keluarga Firli termasuk istri dan anak.
"Keterangan tambahan yang akan dilakukan terhadap tersangka FB adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga," kata Ade kepada wartawan.
Alasan pemeriksaan Firli Bahuri dilakukan untuk mencari fakta baru adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dan belum diterangkan oleh tersangka Firi Bahuri dalam berita acara pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya.