Dia menjelaskan bahwa penemuan kasus suspek campak pada 2025 meningkat secara signifikan, yakni 147 persen dibandingkan dengan 2024, sehingga penguatan sistem kewaspadaan dini menjadi prioritas utama.
“Kami terus memperkuat surveilans campak secara nasional, termasuk penyelidikan epidemiologi maksimal 24 jam setelah penemuan kasus dan pelaporan real time melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR),” jelasnya.
Peningkatan kasus campak juga dilaporkan di berbagai kawasan dunia, termasuk Asia Tenggara dan Pasifik Barat, yang turut meningkatkan risiko penularan lintas negara.
Indonesia juga menerima notifikasi International Health Regulations (IHR) terkait kasus campak pada WNA Australia yang sempat melakukan perjalanan dan tinggal sementara di Indonesia.
Seluruh kasus tersebut telah dinyatakan sembuh dan koordinasi lintas negara terus dilakukan.