sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tercemar EG dan DEG, BPOM Kenakan Sanksi Administratif untuk Dua Industri Farmasi

News editor Syifa Fauziah/MPI
02/11/2022 01:11 WIB
Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman kedua industri farmasi terbukti membeli bahan baku Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD dari CV Budiarta
Tercemar EG dan DEG, BPOM Kenakan Sanksi Administratif untuk Dua Industri Farmasi (FOTO:MNC Media)
Tercemar EG dan DEG, BPOM Kenakan Sanksi Administratif untuk Dua Industri Farmasi (FOTO:MNC Media)

Penelusuran lebih lanjut ditemukan bahan baku yang digunakan tidak memenuhi persyaratan. Untuk itu terhadap semua produk sirup cair PT Afifarma yg menggunakan 4 pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol akan dilakukan penghentian proses produksi dan distribusi serta akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Produsen ini juga dikenakan sanksi administratif berupa penarikan dan pemusnahan produk obat. Pendalaman juga akan dilakukan untuk melihat adanya pelanggaran dan dugaan tindak pidana terkait cemaran EG dan DEG pada sirup obat ini.

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement