sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terima Uang Kopi Rp735 Juta, Kades di Banten Jadi Tersangka Korupsi Situ Ranca Gede

News editor Fariz Abdullah/Kontri
14/05/2024 17:42 WIB
J merupakan Kades Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten.
Kades di Banten ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan dengan kerugian Rp735 juta (Fariz Abdullah/MPI)
Kades di Banten ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan dengan kerugian Rp735 juta (Fariz Abdullah/MPI)

Lebih jauh Rangga menjelaskan, uang senilai Rp735 juta itu digunakan untuk beberapa keperluan salah satunya pembangunan kantor desa.

"Uang digunakan untuk Pembangunan kantor desa, untuk staf kantor desa dan operasional desa dan untuk keperluan pribadi," katanya.

Atas perbuatannya, J disangkakan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 huruf a, huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tetang pemberantasan tindak pidana korupsi.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement