sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terjerat Sindikat Judi Online, 58 WNI Dipulangkan dari Myanmar

News editor Wahyu Dwi Anggoro
08/12/2025 15:45 WIB
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon memulai proses pemulangan 56 warga negara Indonesia (WNI).
Terjerat Sindikat Judi Online, 58 WNI Dipulangkan dari Myanmar. (Foto: Kemlu)
Terjerat Sindikat Judi Online, 58 WNI Dipulangkan dari Myanmar. (Foto: Kemlu)

Pada awal Desember, KBRI telah melakukan pendataan, verifikasi identitas, perekaman biometrik, dan pemeriksaan kesehatan langsung di lokasi untuk memastikan para WNI siap dipulangkan.

Setelah tiba di Mae Sot, para WNI dijadwalkan untuk diterbangkan ke Indonesia pada 9 Desember 2025 melalui rute Bangkok–Soekarno Hatta menggunakan penerbangan komersial.

Proses pemindahan hari ini dilakukan dengan pengawalan pihak berwenang Myanmar, mengingat situasi keamanan yang dinamis dan tidak menentu. KBRI Yangon terus memantau pergerakan konvoi dan berkoordinasi erat dengan KBRI Bangkok guna memastikan proses lintas-batas berjalan lancar dan aman.

"KBRI Yangon kembali menegaskan bahwa keselamatan WNI adalah prioritas utama, dan KBRI akan terus bekerja untuk mempercepat pemulangan ratusan WNI lainnya yang hingga kini masih berada dalam pengawasan otoritas Myanmar," katanya.

"KBRI kembali mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tawaran pekerjaan luar negeri yang tidak resmi atau terlalu menggiurkan, yang kerap menjadi pintu masuk berbagai bentuk penipuan dan eksploitasi," pungkasnya. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement