sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tersangka Baru BTS 4G Achsanul Qosasi, Punya Aset Senilai Rp12,8 Miliar

News editor Nur Khabibi/MPI
03/11/2023 13:22 WIB
Tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4.
Tersangka Baru BTS 4G Achsanul Qosasi, Punya Aset Senilai Rp12,8 Miliar. (Foto: MNC Media)
Tersangka Baru BTS 4G Achsanul Qosasi, Punya Aset Senilai Rp12,8 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022, Achsanul Qosasi (AQ) tercatat memiliki 12 tanah dan bangunan yang enam diantaranya berada di Jakarta Selatan (Jaksel). 

Enam tanah di Jaksel itu nilainya mencapai Rp12,8 miliar atau tepatnya Rp12.819.094.000. Kekayaan pria yang menjabat Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu, tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan pada 20 Maret 2023.

Berikut rincian tanah dan bangunan AQ yang berlokasi di Jaksel:

1. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HIBAH TANPA AKTA Rp. 2.389.696.000

2. Tanah Seluas 203 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.677.720.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.078.875.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 143 m2/143 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 752.323.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 703 m2/160 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.052.735.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 353 m2/360 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.867.745.000

Selain di Jaksel, AQ juga tercatat memiliki enam tanah dan bangunan lain yang tersebar di Sumenep dan Bogor, berikut rinciannya:

1. Tanah Seluas 966 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HIBAH TANPA AKTA Rp. 13.900.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 334 m2/40 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 28.080.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 805 m2/120 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 717.010.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 2303 m2/82 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 1.874.183.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 1614 m2/150 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 1.845.648.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 4343 m2/100 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 4.551.976.000

AQ memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin yang terdiri dari tujuh mobil dengan nilai Rp1,4 atau persisnya Rp1.477.026.800.

Kemudian, kekayaan lainnya yang tercatat berupa harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas yang masing-masing senilai Rp4.356.000.000 (Rp4,3 miliar) dan 2.006.368.314 (Rp2 miliar).

Kendati demikian, AQ juga tercatat memiliki hutang mencapai miliaran, yakni sebesar Rp4,8 miliar atau tepatnya Rp4.835.449.825. Dengan jumlah kekayaan dikurangi hutang, tercatat AQ memiliki kekayaan sebesar Rp24.853.836.289.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ), sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022. 

"Tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Jumat (3/11/2023). 

Sebelumnya, Achsanul Qosasi terus menjadi sorotan publik, terutama setelah namanya muncul dalam persidangan. "Tim penyidik melalui Jaksa Agung sudah mengirimkan surat ke Presiden, hingga saat ini kita menunggu persetujuan tersebut untuk memanggil saudara AQ (Achsanul Qosasi) sebagai saksi," kata Ketut.

(SLF)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement