sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tersangka KPK, Gubernur Kalsel Sohbirin Noor Punya Kekayaan Rp24,8 Miliar

News editor Nur Khabibi
09/10/2024 08:33 WIB
Gubernur Kalsel memiliki harta kekayaan senilai Rp24.896.076.273 yang ia laporkan ke KPK pada 28 Februari 2024.
Tersangka KPK, Gubernur Kalsel Sohbirin Noor Punya Kekayaan Rp24,8 Miliar (FOTO:MNC Media)
Tersangka KPK, Gubernur Kalsel Sohbirin Noor Punya Kekayaan Rp24,8 Miliar (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sohbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Melansir laman elhkpn.kpk.go.id, ia memiliki harta kekayaan senilai Rp24.896.076.273 yang ia laporkan ke KPK pada 28 Februari 2024.

Harta Sohbirin terdiri dari 13 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Banjar, Barito Kuala, Banjarmasin, Tanah Bumbu dan Banjarbaru dengan total nilai mencapai Rp13.714.700.000.

Kemudian, harta bergerak berupa Mobil Mazda Biante Minibus tahun 2014 Rp175.000.000; Mobil Honda CRV Minibus tahun 2012 Rp160.000.000; Mobil Ford Pickup tahun 2012 Rp160.000.000; Motor Honda Revo tahun 2017 Rp8.000.000; dan Mobil Honda HR-V tahun 2016 Rp230.000.000. Total, harta bergerak tersebut senilai Rp733.000.000.

Selanjutnya, kekayaan lainnya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp2.324.514.900, serta kas dan setara kas Rp8.123.861.373.

Sekadar informasi, penetapan Sohbirin Noor ini bermula pada operasi tangkap tangan di Kalsel. Dari operasi senyap tersebut, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024-2025.

Selain Sohbirin, para tersangka adalah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemprov Kalsel Yulianti Erlynah (YUL), Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam sekaligus pengepul uang atau fee Ahmad (AMD), dan Plt. Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB).

Kemudian, Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND) dari pihak swasta.


(kunthi fahmar sandy)

Advertisement
Advertisement