IDXChannel - Kasus hukum yang menyeret pasangan selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven juga melibatkan kameraman dan sopir pribadinya.
Keduanya akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 13.00 WIB. Mereka disinyalir mendukung Baim dan Paula melakukan dugaan pelanggaran hukum tersebut.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. "Kameraman dan sopir Baim Wong hari ini diperiksa jam 13.00 WIB," kata AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi awak media, Senin (24/10/2022).
Dalam wawancara berbeda, Nurma juga menjelaskan perkembangan kasus dugaan laporan palsu yang menjerat pasangan tersebut.
"Yang laporan palsu itu sudah ada tujuh (saksi) sudah diperiksa. Jadi sudah mulai kesimpulan sama penyidik," kata Nurma belum lama ini.
Nurma menjelaskan, laporan ini ditangani oleh dua penyidik berbeda. Nantinya, kasus tersebut juga bakal menghasilkan dua berkas perkara apabila dinyatakan P21.
"Beda, beda. Yang satu di proses di Resmob dan satu lagi di prosesnya di Krimsus. Jadi beda-beda ada dua laporan dengan penyidik yang berbeda," terangnya.
Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven sempat membuat prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama.
Konten tersebut lantas dinilai telah merendahkan instansi kepolisian. Baim Wong dan Paula juga telah menyambangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf usai kontennya membuat kehebohan ditengah masyarakat.
Laporan polisi terebut dilayangkan oleh dua simpatisan di Polres Metro Jakarta Selatan dalam dua kasus berbeda yakni dugaan pelanggaran UU ITE dan laporan palsu.
(SAN)