“Nah, jadi kalau kemudian itu undang-undangnya ingin cepat selesai seperti yang ditargetkan juga oleh presiden pada Oktober paling lambat harus selesai, ya kita sama-sama,” ucap Dasco.
Terutama saat ini, lanjut Dasco, dia belum mengetahui perkembangan terakhir dari tim perumus (Apindo dan Serikat Pekerja) yang ditugaskan untuk merumuskan hal-hal penting yang akan dimasukkan di undang-undang baru.
Selain itu, Satgas Mitigasi PHK akan menggelar rapat untuk mengantisipasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia menilai, langkah ini untuk merespon situasi dan kondisi ekonomi saat ini.
“Mungkin pekan depan ini sudah saya dengar akan ada rapat-rapat dalam hal memitigasi PHK-PHK yang ada,” sambung Dasco.
Ia memastikan, rapat itu juga akan membahas masukan dari para ketua serikat pekerja, salah satunya perihal titik rawan yang terkena dampak PHK.