IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah berdasarkan laporan Menteri BUMN Erick Thohir.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Kementerian BUMN menyerahkan sejumlah laporan ihwal indikasi korupsi di 12 BUMN, salah satunya dapen BUMN.
"Iya ada yang dapen-dapen itu, salah satunya," ungkap Ketut saat dikonfirmasi MNC Protap, Rabu (8/3/2023).
Kejagung sendiri akan segera merilis dua perkara baru yang menyangkut tindak pidana korupsi di BUMN. Namun, ketut enggan berkomentar bahwa perkara ini juga menyangkut dugaan penyelewengan dapen BUMN.