RSUD Kembangan meningkatkan kapasitas rawat inap dari 50 tempat tidur menjadi 100 tempat tidur, yang terdiri atas enam tempat tidur ICU, dua NICU, dua PICU, lima HCU, delapan Perina, sepuluh tempat tidur isolasi, dan 67 tempat tidur rawat inap sesuai kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Kedua RSUD tersebut akan mengembangkan layanan unggulan Kesehatan Ibu Anak (KIA), jantung, stroke, dan geriatri.
"Ini merupakan kewajiban kita dalam urusan kesehatan. Jika masyarakatnya membutuhkan pengobatan dan perawatan kesehatan di RSUD, Puskesmas di kecamatan maupun Puskesmas Pembantu di kelurahan, maka tidak perlu dirujuk ke tempat lain. Karena, peningkatan pelayanan terus dilakukan," ujar Heru.
Peningkatan pelayanan kesehatan salah satunya dilakukan dengan melalui berbagai fasilitas penunjang. Seperti yang dilakukan di RSUD Kalideres dan RSUD Kembangan yang kini memiliki gedung baru.
"Ini juga sebagai contoh rumah sakit kelas D naik kelas menjadi kelas C. Sekali lagi, ini komitmen Pemprov DKI untuk terus memberikan perhatian kesehatan kepada masyarakat," pungkasnya.
(FRI)