sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Transportasi Bahan Bakar Minyak Jadi Sebab Tingginya Polusi Udara di Jakarta

News editor Dian Kusumo
13/08/2023 12:35 WIB
Polusi udara Ibu Kota Jakarta jauh lebih terkendali saat pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Transportasi Bahan Bakar Minyak Jadi Sebab Tingginya Polusi Udara di Jakarta. (Foto: MNC Media)
Transportasi Bahan Bakar Minyak Jadi Sebab Tingginya Polusi Udara di Jakarta. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Polusi udara Ibu Kota Jakarta jauh lebih terkendali saat pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Peneliti Alpha Research and Datacenter, Ferdy Hasiman mengatakan, kualitas udara di Ibu Kota Jakarta kian memburuk menyusul tingginya aktivitas penggunaan transportasi berbahan bakar minyak.

Dari data Index Standar Pencemaran Udara (ISPU) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, tercatat adanya penurunan emisi (PM10) pada tahun 2020 hingga di angka 29,41 mg/Nm3
 
"Selama masa pandemi Covid-19, dimana dilakukan pembatasan kegiatan, terlihat bahwa kualitas udara di Jakarta menjadi lebih baik," ungkap Ferdy, melalui keterangan pers, Minggu (13/8/2023). 

Angka ini kemudian meningkat sebesar 155 persen atau mencapai angka 75 mg/Nm3 di tahun 2022, di mana pembatasan kegiatan masyarakat berangsur dilonggarkan.

Sumber polusi terbesar, paparnya, dihasilkan oleh kendaraan berbahan bakar bensin dan solar yang menyumbang sebesar 57 persen polusi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement