sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Update Kasus Korupsi MBZ, Begini Nota Pembelaan Eks Dirut JJC

News editor taufan sukma
20/07/2024 08:49 WIB
Djoko mengurai sejumlah fakta persidangan guna membuktikan bahwa dirinya tidak melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan negara.
Update Kasus Korupsi MBZ, Begini Nota Pembelaan Eks Dirut JJC (foto: MNC Media)
Update Kasus Korupsi MBZ, Begini Nota Pembelaan Eks Dirut JJC (foto: MNC Media)

Fakta lain yang diungkap Djoko terkait dakwaan bahwa pihaknya disebut bersekongkol bersama ketiga terdakwa lainnya untuk mengubah spesifikasi khusus yang tidak sesuai dengan basic design (design awal) dan menurunkan volume serta mutu steel box girder yaitu dengan cara tidak mencantumkan tinggi girder pada dokumen penawaran.

Sementara dalam persidangan terungkap bahwa pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated menggunakan metode pekerjaan Design and Build,  sehingga dapat dilakukan pengembangan spesifikasi dari yang telah ditentukan pada basic design.

"Perubahan steel box girder berbentuk V shape menjadi steel box girder bentuk U shape pada pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated dilakukan sebelum PT JJC didirikan dan saya belum menjadi Direktur Utama PT JJC," ujar DJoko.

Sesuai fakta persidangan juga, dikatakan DJoko, tidak pernah terungkap adanya persekongkolan antara Djoko Dwijono dengan Saksi Tony Budianto Sihite dan Waskita-Acset KSO untuk mengurangi volume pekerjaan struktur beton.

Apalagi jika dilihat dari sisi kontrak antara PT JJC dengan Waskita-Acset KSO bersifat lump sum fixed price yang tidak mengenal perhitungan volume.

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement