sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usai Diteliti, Mahfud MD Sebut Dana Janggal di Kemenkeu Capai Rp349 Triliun

News editor Riana Rizkia
20/03/2023 16:50 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pergerakan uang janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sebelumnya Rp300 triliun naik mencapai Rp349 triliun. 
Usai Diteliti, Mahfud MD Sebut Dana Janggal di Kemenkeu Capai Rp349 Triliun (FOTO: MNC Media)
Usai Diteliti, Mahfud MD Sebut Dana Janggal di Kemenkeu Capai Rp349 Triliun (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pergerakan uang janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sebelumnya Rp300 triliun naik mencapai Rp349 triliun. 

Mahfud memastikan jika kejanggalan dana tersebut bukan berkenaan dengan korupsi, namun terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

TPPU tersebut, kata Mahfud, sering kali membuat angka menjadi besar karena berkenaan dengan kerja intelijen keuangan, dan menyangkut dunia luar. Artinya, dari Rp349 triliun tersebut, tidak sepenuhnya melibatkan pegawai Kemenkeu. 

"Saya waktu itu sebut 300 triliun, sesudah diteliti lagi Rp349 triliun, dan sodara harus tahu bahwa TPPU itu sering menjadi besar karena menyangkut kerja intelijen keuangan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023). 

Mahfud meminta agar publik tidak berasumsi jika Kemenkeu melakukan tindak pidana korupsi. Sebab TPPU tersebut juga melibatkan dunia luar, dan bukan hanya pegawai Kemenkeu. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement