"Itu tetap dihitung sebagai perputaran uang. Jadi jangan berasumsi bahwa Menkeu korupsi 349 triliun, enggak ini transaksi mencurigakan, dan ini melibatkan dunia luar," ungkapnya. (RRD)
Advertisement
Usai Diteliti, Mahfud MD Sebut Dana Janggal di Kemenkeu Capai Rp349 Triliun
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pergerakan uang janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sebelumnya Rp300 triliun naik mencapai Rp349 triliun.

Usai Diteliti, Mahfud MD Sebut Dana Janggal di Kemenkeu Capai Rp349 Triliun (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement