sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usai Kasus Keracunan Makanan Bergizi, BGN Perketat SOP Pemilihan Bahan Baku

News editor Agi Ilman
20/05/2025 11:08 WIB
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, langkah-langkah ketat telah mulai diterapkan sejak tahap awal produksi.
Usai Kasus Keracunan Makanan Bergizi, BGN Perketat SOP Pemilihan Bahan Baku (FOTO:iNews Media Group)
Usai Kasus Keracunan Makanan Bergizi, BGN Perketat SOP Pemilihan Bahan Baku (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Menyusul hebohnya kasus keracunan makanan bergizi (MBG) beberapa waktu lalu di berbagai daerah, Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pengetatan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam penyediaan makanan bergizi untuk anak sekolah.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, langkah-langkah ketat telah mulai diterapkan sejak tahap awal produksi.

“Kita mulai dari pemilihan bahan baku. Sekarang bahan baku harus yang bagus, fresh,” ujar Dadan saat ditemui di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (19/5/2025).

Ia menegaskan jika tim di lapangan, termasuk kepala Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG), harus berani menolak bahan baku yang tidak layak.

Menurutnya, salah satu penyebab utama insiden sebelumnya adalah proses masak dan pengiriman yang terlalu lama. Untuk itu, BGN kini mempercepat proses produksi dan distribusi.

“Delivery-nya harus cepat. Sampai di sekolah tidak boleh terlalu lama disimpan, harus langsung dimakan,” katanya.

Selain itu, pihaknya kini mewajibkan uji organoleptik di laboratorium sebelum makanan dibagikan. Uji ini dilakukan dengan membuka, mencium, dan mencicipi makanan. “Kalau bagus kita langsung lanjutkan, kalau jelek kita langsung tarik,” kata dia.

Tidak hanya itu, BGN juga meningkatkan pelatihan bagi penjamah makanan. Dadan mengungkapkan jika banyak petugas SPPG yang merasa pekerjaannya sudah menjadi rutinitas, sehingga berpotensi lengah. Oleh karena itu, BGN memutuskan untuk mengadakan pelatihan penyegaran setiap dua bulan.

“Pelatihan ini dilakukan setiap Sabtu dan Minggu, bekerja sama dengan pemda, dinas kesehatan, dinas lingkungan, ketahanan pangan, BPOM, dan lain-lain,” ujarnya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement