sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usulkan PMN Rp1,8 Triliun tapi Dirut Tak Hadir Rapat, KAI Dicecar DPR

News editor Suparjo Ramalan
09/07/2024 19:59 WIB
KAI dicecar Komisi VI DPR RI lantaran Dirutnya Didiek Hartantyo, tidak hadir dalam rapat dengar pendapat saat pengajuan PMN Rp1,8 Triliun.
KAI dicecar Komisi VI DPR RI lantaran Dirutnya Didiek Hartantyo, tidak hadir dalam rapat dengar pendapat saat pengajuan PMN Rp1,8 Triliun.
KAI dicecar Komisi VI DPR RI lantaran Dirutnya Didiek Hartantyo, tidak hadir dalam rapat dengar pendapat saat pengajuan PMN Rp1,8 Triliun.

IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dicecar Komisi VI DPR RI lantaran Direktur Utama (Dirut) Didiek Hartantyo, tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (9/7/2024).

Padahal RDP membahas soal usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2025. Adapun, PMN yang diusulkan KAI kepada Komisi VI DPR sebesar Rp1,8 triliun. 

Didiek diketahui tengah berada di Paris, Prancis. Keberadaannya di kota Menara Eiffel itu untuk kunjungan dinas dan bertemu dengan CEO Siemens Asia Pacific. 

Mula-mula, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI, Salusra Wijaya, memperkenalkan Direktur dari anak usaha KAI kepada Komisi, sekaligus merupakan awalan penjelasan alasan perusahaan menerima dana segar dari pemerintah. 

Namun, di pertengahan perkenalan tersebut, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, Mufti Anam, secara spontan menghentikan pembicaraan, dia lantas mempertanyakan alasan ketidakhadiran Didiek Hartantyo kepada Salusra Wijaya. 

Menurut dia, harusnya Salusra memberikan informasi soal tidak hadirnya Dirut KAI di RDP.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement