IDXChannel - Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Kabiro Hukum Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Investigator KPPU dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016-2022.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa empat orang saksi pemberian fasilitas impor garam industri. Dua saksi di antaranya adalah pejabat di Kemendag dan Investigator KPPU.
"SH selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan dan DJR selaku Investigator Utama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Sementara itu dua orang lainnya adalah NW selaku Kepala Bagian Produksi PT Sumatraco Langgeng Makmur dan TP selaku Kepala Bagian Penjualan PT Sumatraco Langgeng Makmur.