sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Dugaan Korupsi Impor Garam, Kejagung Periksa 4 Orang Saksi

News editor Erfan Ma'ruf
26/01/2023 10:30 WIB
Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa empat orang saksi pemberian fasilitas impor garam industri.
Usut Dugaan Korupsi Impor Garam, Kejagung Periksa 4 Orang Saksi. (Foto: MNC Media)
Usut Dugaan Korupsi Impor Garam, Kejagung Periksa 4 Orang Saksi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Kabiro Hukum Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Investigator KPPU dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016-2022.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa empat orang saksi pemberian fasilitas impor garam industri. Dua saksi di antaranya adalah pejabat di Kemendag dan Investigator KPPU. 

"SH selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan dan DJR selaku Investigator Utama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (26/1/2023). 

Sementara itu dua orang lainnya adalah NW selaku Kepala Bagian Produksi PT Sumatraco Langgeng Makmur dan TP selaku Kepala Bagian Penjualan PT Sumatraco Langgeng Makmur.

"Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama tersangka MK," jelasnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016-2022.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menaikkan status penyidikan dalam perkara dugaan korupsi impor garam industri di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Ia mengungkapkan, kasus tersebut terjadi pada 2018. 

Pada tahun tersebut, Kemendag menerbitkan persetujuan impor garam industri pada PT MTS, PT SM, PT UI tanpa melakukan verifikasi, sehingga menyebabkan kelebihan impor garam industri.

Dalam peristiwa impor tersebut membuat masyarakat mengalami kerugian. Hal itu terjadi karena garam impor yang seharusnya untuk kegiatan industri namun dipasarkan ke masyarakat.

(YNA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement