IDXChannel - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul Putri.
Pemanggilannya tersebut terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat SYL sebagai tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, Indira akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Indira Chunda Thita Syahrul Putri pada hari ini (2/2/2024) bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Ali melalui keterangannya.
Indira Chunda Thita Syahrul Putri merupakan anggota DPR RI. Selain anak SYL, KPK juga memanggil satu saksi lain, yakni Ali Andri dari pihak swasta.