sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang, KPK Periksa 11 Saksi

News editor Nur Khabibi
31/07/2024 14:57 WIB
KPK memeriksa 11 saksi dalam mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
KPK memeriksa 11 saksi dalam mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
KPK memeriksa 11 saksi dalam mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 11 saksi dalam mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

"Hari ini, KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Pemerintah Kota Semarang," kata Juru Bicara KPK, Rabu (31/7/2024). 

Dia menambahkan, pemeriksaan dilakukan di beberapa lokasi berbeda yakni di Gedung Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang dan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Untuk pemeriksaan di Akpol, KPK menjadwalkan sembilan orang saksi, yakni Kasubbid Penetapan pada Bidang Pelayanan dan Penetapan Bapenda Kota Semarang, Agung Wido Catur Utomo (AWCU) ; Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Sisdukcapil Kota Semarang, Endang Sri Rezeki (ESR); Inspektur Pembantu III Kota Semarang, Mukhamad Zaenudin (MZ); dan Kabag Rumah Tangga Setda Kota Semarang, Rian Putrowijoyo (RP). 

Kemudian, dua PNS Eko Yuniarto dan Moeljanto; Wiraswasta, Kapendi; Penanggungjawab CV Merapi Berdikari, Romadhon (RMD) alias Gendhon; dan Direktur CV Dua Putra/ Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang, Siswoyo (SWY). 

Lokasi pemeriksaan lainnya di Gedung Merah Putih KPK. Adapun saksi yang diperiksa yaitu Ketua Gapensi Semarang, Martono (MTN) dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P Rachmat Utama Djangkar (PRUD). 

Sebelumnya, KPK telah memeriksa empat orang saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pada Selasa (30/7/2024). 

Adapun saksi yang diperiksa di gedung KPK yakni Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri yang juga suami dari Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita.

Sementara pemeriksaan di Akademi Kepolisian (Akpol) Kota Semarang yaitu, Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Bambang Prihartono (BP); Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Binawan Febrianto (BF); serta Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminudin (IA).

Tessa menambahkan, ketiga saksi tersebut memenuhi panggilan Lembaga Antirasuah untuk pemeriksaan kasus yang dimaksud. Menurutnya, dari keterangan mereka didalami perihal upah pungut dan pengaturan pekerjaan di lingkungan Pemkot Semarang.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement