sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang, KPK Periksa 11 Saksi

News editor Nur Khabibi
31/07/2024 14:57 WIB
KPK memeriksa 11 saksi dalam mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
KPK memeriksa 11 saksi dalam mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
KPK memeriksa 11 saksi dalam mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Lokasi pemeriksaan lainnya di Gedung Merah Putih KPK. Adapun saksi yang diperiksa yaitu Ketua Gapensi Semarang, Martono (MTN) dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P Rachmat Utama Djangkar (PRUD). 

Sebelumnya, KPK telah memeriksa empat orang saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pada Selasa (30/7/2024). 

Adapun saksi yang diperiksa di gedung KPK yakni Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri yang juga suami dari Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita.

Sementara pemeriksaan di Akademi Kepolisian (Akpol) Kota Semarang yaitu, Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Bambang Prihartono (BP); Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Binawan Febrianto (BF); serta Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminudin (IA).

Tessa menambahkan, ketiga saksi tersebut memenuhi panggilan Lembaga Antirasuah untuk pemeriksaan kasus yang dimaksud. Menurutnya, dari keterangan mereka didalami perihal upah pungut dan pengaturan pekerjaan di lingkungan Pemkot Semarang.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement