IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Situbondo, Karna Suwandi. Dia dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/1/2025).
Dia menambahkan, pemanggilan ini berbarengan dengan satu orang lain, yakni PNS di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Eko Prionggo Jati. Belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan keduanya.
Sebelumnya, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi baru berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, kasus tersebut terjadi pada 2021-2024. KPK telah menetapkan dua tersangka dalam penyidikan kasus tersebut. Mereka berinisial KS dan EP.
"Keduanya merupakan Penyelenggaran Negara Pemerintah Kabupaten Situbondo," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)