sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Kasus Dana Pemulihan Ekonomi Nasional, KPK Panggil Bupati Situbondo

News editor Nur Khabibi
16/01/2025 14:40 WIB
KPK memanggil Bupati Situbondo, Karna Suwandi untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN.
KPK memanggil Bupati Situbondo, Karna Suwandi untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN.
KPK memanggil Bupati Situbondo, Karna Suwandi untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN.

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Situbondo, Karna Suwandi.  Dia dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/1/2025). 

Dia menambahkan, pemanggilan ini berbarengan dengan satu orang lain, yakni PNS di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Eko Prionggo Jati. Belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan keduanya. 

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi baru berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, kasus tersebut terjadi pada 2021-2024. KPK telah menetapkan dua tersangka dalam penyidikan kasus tersebut. Mereka berinisial KS dan EP.

"Keduanya merupakan Penyelenggaran Negara Pemerintah Kabupaten Situbondo," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Advertisement
Advertisement