sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Kasus DJKA, KPK kembali Periksa Hasto Kristiyanto sebagai Saksi

News editor Danandaya Arya Putra
15/08/2024 12:07 WIB
Pemeriksaan Hasto sebagai saksi ini untuk mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA.
Pemeriksaan Hasto sebagai saksi ini untuk mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA. (Danandaya Arya/MPI)
Pemeriksaan Hasto sebagai saksi ini untuk mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA. (Danandaya Arya/MPI)

IDXChannel - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Hasto Kristiyanto.

Pemeriksaan Hasto sebagai saksi ini untuk mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Jawa Timur.

Hasto mengatakan, pemeriksaan terhadap dirinya seharusnya dilakukan pada besok Jumat (16/8/2024). Namun, dia meminta KPK agar jadwalnya dimajukan pada hari ini, Kamis (15/8/2024).

"Saya besok menerima panggilan dari KPK, tetapi karena besok ada diskusi yang sangat penting yang sudah direncanakan dua minggu yang lalu, maka saya meminta kepada KPK untuk datang pada hari ini," kata Hasto, Kamis (15/8/2024).

Dia menambahkan, sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, maka ketika diminta menjadi saksi dirinya tak keberatan mendatangi KPK. 

"Nah persoalan yang diperlukan keterangan dari saya adalah terkait dengan persoalan korupsi atas tidak lanjut OTT yang dilakukan KPK atas proyek strategis kereta api di Jawa Timur," katanya.

Hasto menyebut dalam pemanggilannya hari ini, dirinya tak menyiapkan dokumen apapun.

"Dokumen keyakinan terhadap kebenaran dalam hukum itu yang saya bawa," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement