sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Kasus HGB Kabupaten Bogor, KPK Buka Peluang Panggil Menteri ATR/BPN Nusron 

News editor Nur Khabibi
16/09/2026 07:52 WIB
Penyidik nanti akan menentukan siapa saja pihak yang dinilai perlu dimintai keterangan dalam pengusutan perkara tersebut. 
Usut Kasus HGB Kabupaten Bogor, KPK Buka Peluang Panggil Menteri ATR/BPN Nusron 
Usut Kasus HGB Kabupaten Bogor, KPK Buka Peluang Panggil Menteri ATR/BPN Nusron 

Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan orang tersangka, yakni Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz (FEZ) alias Fahd A Rafiq, Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF) yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. 

Kemudian, Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN; Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I; Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon; dan Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta. 

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 15 September sampai dengan 4 Oktober 2026," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement