Lebih lanjut, Ali mengungkapkan, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini. Namun, pihaknya masih belum bisa membeberkan secara terang benderang.
Ali berjanji akan mengumumkan siapa saja para tersangkanya serta konstruksinya secara jelas setelah ada proses penahanan.
"Terkait pengumuman dari para pihak yang ditetapkan tersangka, kronologi dugaan perbuatan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan perkara ini kami anggap telah tercukupi untuk pemenuhan alat buktinya," terang Ali.
Sekadar informasi, perkara ini sebelumnya ditangani Polda NTT dan selanjutnya dilakukan pengambilalihan melalui Kedeputian Supervisi dan Koordinasi wilayah lima. Supervisi penanganan perkara tersebut, ditegaskan Ali, sesuai dengan aturan.