sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Kasus TPPU, KPK Periksa Anak dan Cucu SYL sebagai Saksi

News editor Nur Khabibi/MPI
16/07/2024 14:03 WIB
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap anak Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap anak Syahrul Yasin Limpo alias SYL. (MNC Media)
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap anak Syahrul Yasin Limpo alias SYL. (MNC Media)

Sebelumnya, Majelis Hakim Tipikor Jakarta memvonis eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo 10 tahun penjara. SYL terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.

SYL juga dijatuhi hukuman denda Rp300 juta subsider empat bulan penjara.Selain itu, SYL diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp14.147.144.786 dan 30.000 dolar Amerika Serikat dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti kurungan penjara selama dua tahun.

Majelis hakim juga meyakini keluarga SYL turut serta menikmati uang haram. Hal itu sebagaimana disampaikan dalam pertimbangan hal-hal yang memberatkan putusan SYL. 

"Terdakwa dan keluarga terdakwa serta kolega terdakwa telah menikmati hasil tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement