sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Suap Bankeu Pemprov Jatim, KPK Panggil Pakde Karwo

News editor Muhammad Farhan
08/11/2022 19:02 WIB
KPK memanggil mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim) 2014-2019, Soekarwo terkait pengusutan kasus suap Bankeu Pemprov Jatim.
Usut Suap Bankeu Pemprov Jatim, KPK Panggil Pakde Karwo (FOTO: Dok MNC Media)
Usut Suap Bankeu Pemprov Jatim, KPK Panggil Pakde Karwo (FOTO: Dok MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim) 2014-2019, Soekarwo alias Pakde Karwo dipanggil sebagai saksi tindak pidana korupsi suap pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur pada periode (2014-2018). 

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan Pakde Karwo dipanggil bersama dengan Mantan Sekda Provinsi Jawa Timur periode (2013-2018), Ahmad Sukardi. Ia menuturkan keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, pada Selasa siang tadi. 

"Hari ini (8/11/2022) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada periode (2014-2018), untuk tersangka Budi Setiawan dkk," jelas Ali dalam keterangannya, Selasa (8/11/2022). 

Untuk diketahui, KPK pernah memaparkan konstruksi perkara mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan (BS) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemprov Jatim.

"Pascapelantikan Syahri Mulyo sebagai Bupati Tulungagung pada 2013, dia menemui Kepala Bappeda Jawa Timur untuk mendapatkan dukungan pembangunan di Tulungagung," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement