IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim) 2014-2019, Soekarwo alias Pakde Karwo dipanggil sebagai saksi tindak pidana korupsi suap pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur pada periode (2014-2018).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan Pakde Karwo dipanggil bersama dengan Mantan Sekda Provinsi Jawa Timur periode (2013-2018), Ahmad Sukardi. Ia menuturkan keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, pada Selasa siang tadi.
"Hari ini (8/11/2022) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada periode (2014-2018), untuk tersangka Budi Setiawan dkk," jelas Ali dalam keterangannya, Selasa (8/11/2022).
Untuk diketahui, KPK pernah memaparkan konstruksi perkara mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan (BS) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemprov Jatim.
"Pascapelantikan Syahri Mulyo sebagai Bupati Tulungagung pada 2013, dia menemui Kepala Bappeda Jawa Timur untuk mendapatkan dukungan pembangunan di Tulungagung," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto.