Presiden AS Donald Trump mengenakan tarif resiprokal sebesar 46 persen kepada Vietnam. Namun kini tarif itu ditangguhkan hingga 90 hari.
Meski demikian, penerapan tarif itu bisa merugikan Vietnam karena dapat mengganggu investasi asing dan ekspor ke pasar Amerika.
Untuk itu dibuatlah aturan tersebut. Aturan itu memerintahkan para pejabat di bidang perdagangan, bea cukai, dan lembaga terkait untuk memperketat pengawasan terhadap barang impor. Fokus utama adalah pada bahan baku yang digunakan untuk produksi barang ekspor agar tidak terjadi penyalahgunaan sertifikasi asal barang.
Pemerintah akan lebih ketat dalam mengawasi pabrik-pabrik dan penggunaan label 'Made in Vietnam', terutama dari perusahaan-perusahaan yang mendadak sering mengajukan permohonan sertifikat asal barang.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, pejabat diminta segera mengusulkan langkah pencegahan lebih lanjut, termasuk tindakan khusus untuk menghentikan praktik transhipment ilegal.
(Ibnu Hariyanto)