“Dicek, pokoknya enggak ada ampun kalau ada tindakan fraud atau tindakan kecurangan yang merugikan. Saya enggak ada toleransi; semua akan kita tindak. Saya pastikan itu,” tegas dia.
Lebih lanjut, ia menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada siapa pun, termasuk akan menindak, walaupun itu petugas pelabuhan, jika kedapatan melakukan aksi serupa di kemudian hari.
“Pokoknya kita enggak ada toleransi bagi siapapun termasuk pegawai kami, petugas kami yang mereka melakukan tindakan fraud akan kita tindak,” tegas dia.
Sebelumnya, sempat viral di media sosial seorang kakek yang diduga menjadi korban pungutan liar dalam perjalanan mudiknya melewati Pelabuhan Ciwandan untuk menyeberang ke Pulau Sumatera pada Minggu (15/3/2026).
Dia diduga diminta membayar Rp80.000 oleh petugas tiket di loket, padahal harga tiket yang tertera hanya Rp45.000 per tiket. Perlakuan tersebut tidak dapat diterima oleh sang kakek hingga akhirnya dia memprotes langsung ke pihak pelabuhan.
Kejadian itu pun terekam kamera amatir pemudik lainnya dan viral di media sosial.
(Nadya Kurnia)