sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Viral Rawat Inap Pasien JKN Hanya 3 Hari, Begini Penjelasan Bos BPJS Kesehatan

News editor Muhammad Sukardi
20/02/2023 14:51 WIB
Media sosial kembali dibuat ramai oleh curhatan salah satu netizen terkait fasilitas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dibatasi hanya tiga hari.
Viral Rawat Inap Pasien JKN Hanya 3 Hari, Begini Penjelasan Bos BPJS Kesehatan. (Foto: MNC Media)
Viral Rawat Inap Pasien JKN Hanya 3 Hari, Begini Penjelasan Bos BPJS Kesehatan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Media sosial kembali dibuat ramai oleh curhatan salah satu netizen terkait fasilitas rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan dibatasi hanya tiga hari. Hal ini memicu perdebatan publik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti pun buka suara untuk mengklarifikasi isu ini. Menurut dia, kabar pasien BPJS Kesehatan dirawat inap cuma 3 hari sama sekali tidak benar alias hoaks.

"Itu tidak benar (kalau pasien rawat inap BPJS Kesehatan cuma 3 hari)," terangnya saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (20/2/2023).

"UInformasi semacam itu perlu kami luruskan. Menurut aturan dan kebijakan dari BPJS Kesehatan, tidak ada dibatasi perawatan hanya 3 hari," sambungnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan pasien boleh dipulangkan jika penyakitnya sudah terkendali. Ini artinya, izin pulang ada di tangan dokter yang bertanggung jawab atas si pasien.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement