"Boleh dipulangkan jika (penyakit) sudah terkendali. Kalau sudah diminta pulang padahal belum membaik, pasien peserta BPJS Kesehatan bisa lapor ke kami lewat care center BPJS Kesehatan di 165 atau melalui WhatsApp di 08118750400," papar Ali.
Isu soal durasi rawat inap pasien BPJS Kesehatan cuma 3 hari menyeruak di media sosial sejak beberapa hari lalu. Banyak netizen yang 'ngedumel' kalau mereka yang merupakan peserta BPJS Kesehatan mendapat pelayanan rawat inap di rumah sakit cuma 3 hari.
Satu cuitan viral diunggah @Askrlfess, memperlihatkan curhatan seorang netizen yang bilang kalau ayahnya pernah berkata kalau rawat inap pakai BPJS Kesehatan itu maksimal ditanggungnya cuma 3 hari.
"Padahal, setahuku ditanggung sampai sembuh. Yang bener yang mana ya? Aku baru kali ini dirawat inap dan pakai BPJS Kesehatan soalnya," curhat si netizen, dikutip MNC Portal Indonesia, Senin (20/2/2023).
Cuitan ini mendapat perhatian 31,2 ribuan netizen. Ada beberapa komentar bernada setuju kalau BPJS Kesehatan hanya menanggung 3 hari, walau tak sedikit yang membantah hal tersebut.
"Kemarin sih pas keponakan aku masuk rumah sakit pakai BPJS Kesehatan, pas hari keempatnya disuruh pulang, karena BPJS Kesehatan cuma nanggung 3 hari saja. Kalau mau lebih dari 3 hari harus daftar ulang lagi gitu tiap 3 hari sekali. Pokoknya maksimal 3 hari saja," tulis @cvhrrybomb.
"Selama enggak naik kelas dan enggak ada obat di luar tanggungan BPJS, aman, Yang 3 hari itu minimal rawat inap. Kalau maksimal, sampai sembuh. Kalau diakali pihak RS, langsung telepon BPJS-nya saja," tegas @areal***.
"Sampai sembuh! Enggak benar itu yang bilang cuma 3 hari doang dirawat inap pakai BPJS Kesehatan. Dulu, nenek aku seminggu di rs dan operasi Rp11 juta aja gratis semuanya," curhat @milky*****.
(FRI)