sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wamenag soal Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK: Kalau Sudah Bekerja, Semuanya Harus Dibuka

News editor Felldy Utama
13/08/2025 17:20 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamemenag) Muhammad Syafii memastikan pihaknya akan koperatif dengan kerja-kerja yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wamenag soal Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK: Kalau Sudah Bekerja, Semuanya Harus Dibuka. (Foto Felldy/IMG)
Wamenag soal Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK: Kalau Sudah Bekerja, Semuanya Harus Dibuka. (Foto Felldy/IMG)

IDXChannel - Wakil Menteri Agama (Wamemenag) Muhammad Syafii memastikan pihaknya akan koperatif dengan kerja-kerja yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan menyusul adanya giat penggeledahan di kantor Direkrorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025).

"Mana ada yang bisa ditutupi, kalau APH (aparat penegak hukum) sudah bekerja kan mesti semuanya harus dibuka. Enggak boleh ditutupi dong," katanya saat ditemui awak media di lobi utama kantor Kemenag, Jakarta.

Oleh karena itu, Wamenag memastikan dirinya akan membantu kerja-kerja KPK tersebut. Sebab, semua proses hukum dimanapun berada yang sedang berjalan, seyogyanya semua pihak harus memberikan dukungan.

"Tapi kalau spesifik ditanyakan apa yang ketahui tentang apa yang dilakukan KPK hari ini, bismillahirrahmanirrahim, saya enggak tahu. KPK enggak menjumpai saya, enggak ke ruangan saya," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement