IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker.
Selain Noel, KPK menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang total menangkap 14 orang.
"KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," kata Ketua KPK, Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," lanjutnya.
Berikut 11 tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3:
1. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 s.d 2025;
2. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi KompetensiKeselamatan Kerja tahun 2022 s.d sekarang;
3. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d 2025;
4. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d sekarang
5. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 s.d 2029
6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 s.d Sekarang
7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 s.d Februari 2025
8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator
9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator
10. TEM (Temurila) selaku pihak PT KEM Indonesia
11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT KEM Indonesia
(Nur Ichsan Yuniarto)