"Nah, tentu sebagaimana yang berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati," kata dia.
"Akan tetapi, Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," kata Prasetyo.
Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan bahwa akan ada potensi reshuffle jika benar Wamenaker Noel terbukti bersalah.
"Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)